INTERN :

  1. Sarasehan rutin yang dihadiri oleh warga Kapribaden pada hari dan tanggal penting, yang sekaligus dipergunakan sebagai sarana pembinaan bagi warga :
  • Hari Minggu Legi malam Senin Pahing dan Hari Kamis Legi malam Jumat Pahing, di semua tingkatan Paguyuban diadakan sarasehan anggota Paguyuban.
  • Tanggal 03 Maret, diperingati sebagai hari wafatnya Romo Semono Sastrohadidjojo adalah sesepuh Paguyuban Penghayat Kapribaden.
  • Tanggal 29 April, diperingati sebagai hari turunnya Sabdho Honocoroko yang merupakan dasar terbentuknya Paguyuban Penghayat Kapribaden.
  • Tanggal 30 Juli, diperingati sebagai hari Ulang Tahun / berdirinya Paguyuban Penghayat Kapribaden.
  • Tanggal 13 November, diperingati sebagai hari turunnya Wahyu Panca Gaib.
  • Tanggal 25 Desember, diperingati sebagai hari turunnya Sabdho Guyub Rukun, bagi semua anggota Paguyuban Penghayat Kapribaden.

Sarasehan tersebut sekaligus sebagai sarana pembinaan agar warga Kapribaden menyadari perlunya :

  • Keseimbangan atas hak dan kewajiban sebagai putro ROMO.
  • Meningkatkan hubungan kekadhangan diantara anggota Paguyuban.
  • Menjadi warga negara yang baik didalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, sadar dan patuh hukum.
  1. Rapat Pengurus pada setiap jenjang kepengurusan (Pengurus Pusat, Pengurus Provinsi, Pengurus Kodia/Kabupaten dan Kecamatan).
  • Rapat rutin 1 kali dalam 1 minggu (Pusat).
  • Muswil/Musda 1 kali dalam 1 tahun.
  • Munas 1 kali dalam 5 tahun.

EKSTERN :

  1. Mendukung kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka sosialisasi atas keberadaan Penghayat Kepercayaan di Indonesia. Kegiatan kegiatan tersebut antara lain :
  • Sarasehan malam anggoro kasih, setiap bulan di Sasono Adiroso TMII.
  • Sosialisasi tentang Nilai-nilai luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di beberapa daerah.
  • Sosialisasi tentang UU Adminduk dan Tata Cara Perkawinan penghayat kepercayaan di beberapa daerah.
  • Turut mendukung rencana secara aktif rencana sosialisasi di media elektronik / televisi.
  1. Berperan aktif di Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) pada setiap jenjang kepengurusan (MLKI Pusat dan Daerah), dalam rangka :
  • Membangun kerjasama antar organisasi Kepercayaan agar terjalin silaturahmi yang baik sehingga dapat meningkatkan eksistensi keberadaannya di lingkungan masyarakat dan pemerintah.
  • Untuk memfasilitasi aspirasi para penghayat kepercayaan ke pemerintahan dalam memperjuangkan hak-hak sipilnya sebagai warga negara agar tidak terdiskriminasi.
  • Turut berpartisipasi dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama di bidang mental spiritual dan budi pekerti luhur.
  1. Menjalin silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli akan kebebasan beragama dan berkepercayaan.